Safelink

Kedudukan dan Fungsi Hadits Terhadap Al-Quran


A. KEDUDUKAN AL-HADITS DALAM ISLAM
Seluruh umat islam, tanpa kecuali telah sepakat bahwa hadits merupakan salah satu sumber ajaran islam. Ia menempati kedudukannya yang sangat penting setelah Al Qur’an. Kewajiban mengikuti hadits bagi umat islam sama wajibnya dengan mengikuti Al Qur’an. Hal ini karena hadits mubayyin (Penjelasan) terhadap Al Qur’an. Tanpa memahami dan menguasai hadits siapa pun tidak bisa memahami Al Qur’an. Sebaliknya siapapun tidak akan bisa memahami hadits tanpa memahami Al Qur’an karena Al Qur’an merupakan dasar hukum pertama, yang didalamnya berisi garis besar syariat, dan hadits merupakan dasar hukum kedua yang didalamnya berisi penjabaran dan penjelasan Al Qur’an. Dengan demikian antara hadits dan Al Qur’an memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama lain tidak bisa dipisah-pisahkan atau berjalan sendiri-sendiri.


Berdasarkan hal tersebut, kedudukan hadits dalam islam tidak dapat diragukan karena terdapat penegasan yang banyak, baik didalam Al Qur’an maupun dalam hadits nabi Muhammad SAW, Jumhur Ulama menyatakan bahwa Al-Hadits menempati urutan kedua dalam Islam setelah Al-Qur’an. Dalam Al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal tersebut dapat kita lihat dari beberapa firman Allah sebagai berikut :a.    Surat Annisa ayat 59
يآايــها الـذين امنوآ اطيعواالله واطيعواالـرسول واولي الأمر منــكم فإن تنــازعـتم فى شئ فـردوه الى الله والرســول ان كـــنتم تؤمـنون بــالله واليوم الأخــر, ذلك خــير واحــسن تأويـــلا.
(النساء :      )
Artinya :
hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya dan Ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah-Nya). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
b.    Surah Annisa ayat 69
ومن يطــع الله والرســول فأولئــك مع الذى انــعم الله عليــهم من النبـــيين والصديـــقين الشــهدآء والصلحـــين وحســن اولئــــك رفيــــــقا
(النســـاء :      )
Artinya :
Dan barang siapa yang menta’ati Allah dan Rasul (Nya) mereka itu akan bersama orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-nabi, para Shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.


B. FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN
Al-qur’an dan hadits sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam islam, antara satu dengan yang lainnya. Keduanya merupakan satu kesatuan. Al-qur’an sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global.

Oleh karena itu kehadiran hadits, sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi al-qur’an tersebut.
 hal tersebut sesuai dengan firman Alloh SWT:
واًنزلنا إليك الذكر لتبين مانزل إليهم ولعلهم يتفكرون
Artinya:
“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agr kamu mnerangkan kepada umat manusia apa yang di turunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir.” (QS. AN-Nahl(16):44)

Allah SWT menurunkan Al-Qur’an bagi umat manusia , agar  Al-Qur’an ini dapat dipahami oleh manusia , maka Rosul SAW di perintahkan untuk menjelaskan kandungan dan cara-cara melaksanakan  ajarannya kepada mereka melalui hadits-haditsnya. seperti contoh Al-qur’an menerangkan  tentang perintah sholat yang di ungkapkan secara mujmal , tidak menyebutkan  bilangan rakaatnya, maupun cara-caranya dan syarat rukunnya.[14]

Lebih dari itu , ada beberapa kejadian atau peristiwa yang tidak di jelaskan hukumnya oleh nas-nas l-qur’an secara terang. Dalam hal ini perlu mengetahui ketetapan Nabi SAW. yang telah di akui sebagai Rosululloh untuk menyampaikan syariat kepada manusia.  Oleh karena itu, hadits Nabi SAW. merupakan penafsiran ajaran islam secara factual dan ideal, dan berkedudukan sebagai sumber hukum kedua setelah al-qur’an.[15]  Alloh berfirman:
وَمَا أتَاكم الرسول فخذوه ومانهاكم عنه فانتهوا
Artinya : “Dan apa yang kami perintahkan Rosul , maka laksanakanlah , dan apa yang dilarang Rosul maka hentikanlah.” (QS , Al- Hasyr. 7)
Oleh karena itu, fungsi hadits Rosul sebagai penjelas (bayan) Al-Qur’an itu bermacam-macam .  Berikut pembahasannya satu-persatu.

1.      Bayan  at-Taqrir
Di sebut juga dengan bayan at-ta’kid dan bayan al-itsbat Yang dimaksud dengan bayan ini , ialah menetapkan dan memperkuat apa yang telah di terangkan di dalam Al-Qur’an.Fungsi hadits dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an.
Suatu contoh hadits yang diriwayatkan Muslim dari Ibnu Umar, yang berbunyi;
فإذا رأيتم الهلا ل فصوموا  وإذا رأيتموه فأفطروا (رواه مسلم )
”Apabila kalian melihat (ru’yah) bulan, mka berpuasalah , juga apabila melihat (ru’yah) itu maka berbukalah” . (HR.Muslim)
Hadits ini men taqrir ayat Al-Qur’an di bawah ini;
فمن شهد منكم الشّهر فليصمه
Maka barang siapa yang mempersaksikan pada waktu itu bulan, hendaklah ia berpuasa...(QS. AL-Baqarah(2): 185)[16]

2.      Bayan al-Tafsir
Adalah kehadiran hadits yang berfungsi untuk memberikan rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat Al-qur-an yang masih bersifat global (mujmal) , memberikan persyaratan /batasan ayat-ayat Al-qur’an yang bersifat mutlak , dan mengkhususkan terhadap ayat-ayat Al-qur’an yang masih bersifat umum.
Ayat-ayat Al-qur’an tentang masalah ini masih bersifat mujmal, baik mengenai cara mengerjakan, syarat-syarat, sebb-sebabnya, atau halangan-halangannya. Oleh karena itu, Rasululloh SAW, melalui haditsnya menafsirkan dan menjelaskan masalah-masalah tersebut.  berikut contoh haditsnya;
صلّوا كما رأيتموني أصلّي  (رواه البخارى)
‘Sholatlah sebagaimana engkau melihat aku sholat” . ( HR. Bukhori)
Hadits menjelaskan bagaimana mendirikan sholat . Sebab dalam Al-qur’an tidak menjelaskan secara rinci. salah satu ayat yang memerintahkan sholat adalah:
وأقيمواالصّلاة واتو الزّكاة واركعو مع الرّاكعين “Dan kerjakanlah sholat, tunaikan zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.   ( QS.Al-Baqarah (2): 43)                                  
Sedangkan contoh hadits yang membatasi ayat-ayat Al-qur’an yang bersifat mutlak seperti:

أوتي رسول الله صلى الله عليه وسلّم بسارق فقطع يده من مفصل الكهفّ
Rasululloh SAW. di datangi seseorang dengan membawa pencuri , maka beliau memotong   tangan pencuri dari pergelangan tangan”

Hadits tersebut  men-taqyid/ membatasi QS. Al-Maidah (5) : 38 yang berbunyi:
والسارق والسارقة فا قطعوا أيديهما جزاء بما كسبا نكالا من الله والله عزيز حكيم
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagian) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan siksa dari Alloh........[17]

3.      Bayan Tasyri’
Yang di maksud dengan bayan tasyri’ adalah mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak di dapati dalam Al-Qur’an hanya terdapat pokok-pokoknya saja. Hadits-hadits Rasululloh yang termasuk dalam kelompok ini di antaranya hadits tentang penetapan haramnya mengumpulkan dua orang wanita bersaudara , hukum merajam pezina wanita yang masih perawan, dan hukum tentang hak waris bagi seorang anak.[18]

4.      Sebagai Bayanul Naskhi
Dalam hal ini hadits berfungsi sebagai pendelete (penghapus) hukum yang diterangkan dalam Al-Qur'an. Contoh: Dalam Q. S. 2. Al-Baqarah, A. 180 Allah mewajibkan kepada orang yang akan wafat memberi wasiat, kemudian hadits menjelaskan bahwa tidak wajib wasiat bagi waris.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

0 Response to "Kedudukan dan Fungsi Hadits Terhadap Al-Quran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

This is how to whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×